-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Akibat Dendam dan Cemburu, IRT di Lubuklinggau Siram Air Keras ke Wajah Mantan Suami

    Apr 10, 2020, April 10, 2020 WIB Last Updated 2020-04-10T06:35:29Z


    Foto ilustrasi 

    Beritainhil.com, SUMSEL - Seorang ibu rumah tangga berinisial LM (34) menyiram wajah dan tubuh mantan suaminya menggunakan air keras. Aksi itu dilakukan pelaku diduga karena cemburu dan kesal terhadap istri korban.

    Peristiwa itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban, Mashuri (43) di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (8/4). Pelaku bermaksud menemui istri korban yang diakuinya memiliki masalah dengannya.

    Setiba di TKP, orang yang dituju pelaku tak ada di rumah karena sedang pergi ke warung. Pelaku lantas pergi menemui istri mantan suaminya itu. Namun dihalangi korban dan dimintanya pulang untuk menghindari keributan.

    Pelaku menolak dan mengancam korban melukainya jika tetap menghalangi. Tak takut dengan ancaman itu, korban ngotot menyuruh pelaku pulang dengan agak memaksa.

    Tiba-tiba, pelaku menyiramkan air keras yang sudah disimpannya dalam mangkok ke arah korban. Cairan itu mengenai wajah, lengan dan tubuh korban yang membuatnya berteriak minta tolong.

    Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Adriyan, mengungkapkan tersangka ditangkap sehari usai dilaporkan.

    Sementara korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

    "Motif penganiayaan itu diduga karena tersangka menaruh dendam dan cemburu terhadap istri korban. Dia ingin melukai istri korban, tetapi korban yang kena karena menghalangi aksinya," ungkap Alex, Jumat (10/4).

    Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti telah diamankan dan tersangka telah ditahan sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

    Sumber merdeka.com

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini