-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    9 Pasangan Digelandang Kekantor Satpol PP Tembilahan, ini Sebabnya

    Apr 10, 2020, April 10, 2020 WIB Last Updated 2020-04-09T20:47:54Z

    Beritainhil.com, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 9 orang pasangan tanpa ikatan resmi digelandang kekantor Satpol PP Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum'at (10/4/2020) dini hari.

    Pasalnya, 9 pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum ini kedapatan berada di sebuah penginapan hingga terjaring dalam razia yustisi yang digelar Satpol PP dan didukung tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri.

    Kedatangan aparat gabungan yang dibagi menjadi 4 tim ini diketahui sempat membuat panik pengunjung penginapan yang tidak menduga dengan adanya razia yustisi tersebut.

    PLT Kasatpol PP Tantawi, melalui Sekretaris Satpol PP Roni, saat diwawancarai oleh media mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

    Dalam operasi yang dilaksanakan sejak Pukul 11.00 hingga 00.30 Wib, kami melakukan penyisiran disejumlah hotel, wisma dan tempat-tempat hiburan diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

    "Dari hasil razia yang dilakukan ini, kami mengamankan 9 pasangan yang bukan suami istri berada dibeberapa tempat penginapan," kata Roni.

    Menurut Roni,  pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri.

    "Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan," katanya.

    Selain itu, Roni juga mengatakan bahwa dalam razia yustisi ini, pihaknya tidak menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan tengah beroperasi.

    Sesuai dengan intruksi dan himbauan pemerintah mengenai tempat-tempat hiburan harus ditutup hingga tanggal 15 April 2020.

    "Jika masih ada yang tidak mengindahkan himbauan itu, maka tim yustisi akan melakukan penutupan serta pencabutan izin usaha tersebut," tutup Roni, Sekretaris Satpol PP.

    Untuk diketahui, berdasarkan pantauan langsung dilapangan, saat proses penggelandangan ke kantor Satpol PP,  salah satu pria yang terjaring sempat bmencoba melarikan diri. Namun tim yustisi berhasil  menangkap kembali walupun pelaku juga sempat bersembunyi . (Arb)
    Editor Db

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini