-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    84 Knalpot Brong, Narkoba, Miras dan Petasan di Musnahkan Polres Inhil Jelang Ramadhan

    Apr 1, 2022, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T06:07:29Z

     


    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Polres Inhil memusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, di Halaman Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Jum'at (1/4/22).


    KRYD yang dilakukan oleh Polres Inhil selama 26 sampai dengan 31 Maret 2022 menindak beberapa kasus diantaranya Curat, Curas, premanisme, sajam, balap liar, narkotika dan petasan.

    84 unit knalpot brong, dua karung petasan merek angry bir sebanyak 120.000 butir, miras tradisional 794 Liter, miras pabrikan botolan 348 botol, miras pabrikan kalengan 12 Kaleng, dimusnahkan dengan cara digilas, dan tiga paket kecil pil extasi warna pink dan biru, 0,31 gr, 13 tiga belas paket shabu, 51,35 gr dimusnahkan dengan cara di blender.


    Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa tersangka narkotika, dan pencurian serta satu unit senjata tajam (badik).

    "Tindak pidana narkotika terdapat 4 perkara, TKP Kecamatan Reteh, tersangka RK, TKP Kecamatan Tembilahan, MY, EA, BI, EW dan TKP Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah tersangka RS, dan ES. Sementara untuk tindak pidana pencurian dua perkara, tersangka DP dan MF," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat melangsungkan press rilis.


    Terakhir Kapolres menuturkan bahwa setelah ini, selama dua Minggu ke depan pihak akan melangsungkan operasi ketupat untuk menjaga situasi Kamtibmas diwilayah kabupaten Indragiri Hilir.


    "Kita harapkan selama bulan ramadhan ini berjalan dengan baik dan penuh khidmat, setelah ini selama 14 hari ke depan kita akan mengadakan operasi lancang kuning tertib ramadhan," pungkasnya.


    Editor : Ysf

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini