-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    HM Wardan Hadiri Muscab ke VIII PPP Kabupaten Inhil

    Oct 24, 2021, October 24, 2021 WIB Last Updated 2021-10-24T01:08:54Z


    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM Wardan MP menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Inhil, di Aula Hotel Grand Elit Jalan H. Said, Sabtu (23/10/2021). 


    Turut hadir pada kesempatan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DWP PPP) Riau DR.H.Syamsurizal beserta Pengurus, Ketua OKK DPP, Pengurus DPP PPP H.Ikbal Sayuti, Ketua Dewan Syari'ah DPW PPP Riau, beberapa Ketua Partai yang ada di Inhil salah satunya H.Syamsuddin Uti Ketua DPC Partai Demokrat Inhil yang juga Wakil Bupati.

    Mengawali sambutannya, Bupati HM Wardan mengucapkan selamat datang atas kehadiran Ketua DPW PPP Riau beserta jajaran pengurus, di Kabupaten Inhil, Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia, dalam rangka Muscab Ke-VIII PPP Inhil. Tuturnya.


    "Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, Saya menyambut baik atas diselenggarakannya Muscab Ke-VIII DPC PPP Inhil ini. Melalui Muscab ini, diharapkan tidak hanya terpilihnya Ketua dan pengurus DPC PPP Inhil yang baru, tetapi juga meningkatnya eksistensi PPP dan perannya di Kabupaten Inhil". Tambah Bupati 



    Bupati HM Wardan juga berharap, semoga Muscab Ke-VIII PPP Inhil ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar serta bisa menghasilkan keputusan yang terbaik sesuai dengan yang diharapkan. 


    Melalui kesempatan itu juga, Bupati HM Wardan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas peran PPP dalam pembangunan di Kabupaten Inhil. 


    "Saya juga mengajak kita semua, marilah bersama-sama kita terus bersatu dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Inhil, Negeri seribu parit, hamparan kelapa Dunia yang kita cintai ini agar menjadi semakin maju, bermarwah dan bermartabat". Tutup Bupati HM Wardan.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini