-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Akan Tindak Tegas Pelaku Karlahut

    Feb 23, 2021, February 23, 2021 WIB Last Updated 2021-02-23T08:10:18Z

     


    BERITAINHIL.com - Tembilahan

    Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir, akan tindak tegas pelaku yang sengaja membakar lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.



    Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH, SIK, M.Hum saat ditemui awak media di ruangannya. Ia menyebutkan sesuai dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengintruksikan untuk menindak tegas pelaku yang membakar lahan dan hutan.



    "Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanganan karhutla yang di sampaikan bapak presiden segala tindak pidana pembakaran lahan atau hutan yang dilakukan oleh perorangan atau korporasi dalam bentuk perusahaan akan di tindak tegas secara hukum agar menimbulkan efek jera," ujar Kapolres, Selasa (23/2/21).



    AKBP Dian menyebutkan, pihaknya telah melaksanakan upaya preemtif dan preventif kepada masyarakat dan pihak perusahaan berupa himbauan-himbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.



    "Sesuai dengan maklumat Kapolda Riau bahwa tidak ada masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan di saat kemarau dengan cara membakar, akan dikenakan sanksi UU KUHP, baik itu pelakunya perorangan maupun pihak perusahaan, semua sama dimata hukum" tegasnya.



    Terakhir AKBP Dian Setyawan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap sama-sama menjaga lahan agar tidak terjadi kebakaran.


    "Mari kita sama-sama menjaga lahan kita agar langit di Riau ini tetap membiru," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini