-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Membawa Sabu Saat Nginap di Rumah Teman, Pria ini Diciduk Polres Inhu

    Mar 17, 2020, March 17, 2020 WIB Last Updated 2020-03-17T06:49:56Z

    Beritainhil.com, INDRAGIRI HULU - Polsek Batang Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang petani (JL) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat  0,27 gram, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 02.30 wib.

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,27 gram, satu buah kaca pirek alat penghisap, dua Buah pipet alat, tiga bah korek api mancis, satu buah sendok sabu dari kertas, satu buah HP  warna putih merek nokia, dan satu unit sepeda motor Baet BM 6838 IH Putih.

    Atas hal tersebut, pria kelahiran 69 yang beralamat  di Jalan Jambu Gg. Rantau Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau di jerat dengan Pasal,114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 UU RI no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

    Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui Humas Polres Inhu Misran, menerangkan kronologis penangkapan tersangka JL bermula dari informasi dari masyarakat, bahwa dirumah Sakir di Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cenaku ada orang yang  berenisial JL yang diduga memiliki serta menjual sabu-sabu menumpang di rumah Sakir.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek dan anggota Polsek Batang Cenaku langsung menuju lokasi yang di informasikan. 

    Sesampainya dilokasi, sekitar pukul 02.30 wib, tersangka di amankan saat berada didalam kamar.

    "Penangkapan didampingi langsung oleh Satima, Ketua RT setempat," tutur Humas Polres Inhu Misran, kepada media, Selasa (17/3/2020).

    Dari penggeledahan yang dilakukan, tersangka mengakui atas kepemilikan barang haram tersebut.

    "Selanjutnya teraangka dan barang bukti dibawa Kepolsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut," Jelas Humas Polres Inhu. Misran. (rls/arb)
    Editor DB

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini