BERITAINHIL.COM – TEMBILAHAN ; Polres Indragiri Hilir (Inhil) masih mendalami peristiwa meninggalnya E.S. (26), warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kepolisian meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab maupun rangkaian kejadian sebelum proses penyelidikan selesai.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Menurutnya, diperlukan waktu untuk mengumpulkan dan memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan, mohon kepada semua pihak memberikan waktu agar penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan fakta sebenarnya terungkap," ungkap Kapolres, Jumat (2/10/2026) pagi.
Donny mengatakan, perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut merupakan hal yang dipahami kepolisian. Namun, setiap informasi yang diterima penyidik harus terlebih dahulu diverifikasi sebelum dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan.
Ia menyebut, penyidik saat ini berupaya menyatukan berbagai keterangan dan temuan agar kronologi peristiwa dapat diketahui secara lebih jelas.
"Kami memahami perhatian masyarakat. Percayakan proses ini kepada kepolisian. Kami bekerja secara profesional dan transparan untuk memperoleh kejelasan berdasarkan fakta yang ada," kata Donny.
Dalam penyelidikan, polisi tidak hanya mengandalkan satu sumber informasi. Keterangan saksi, kondisi di lokasi kejadian, hasil pemeriksaan medis, serta berbagai temuan lainnya menjadi bagian yang ditelusuri oleh penyidik.
Pendekatan Crime Scene Investigation (CSI) juga diterapkan untuk membantu penyidik melihat keterkaitan antara temuan yang ada dengan rangkaian peristiwa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi serta mengetahui apakah terdapat indikasi atau unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Setiap tahapan kami lakukan sesuai prosedur. Informasi yang relevan akan dicermati dan diuji sehingga nantinya diperoleh gambaran yang jelas," ujarnya.
Seiring perhatian masyarakat yang cukup besar, Kapolres mengingatkan agar informasi mengenai kasus tersebut tidak disebarkan sebelum diketahui kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi berbeda dan mengganggu suasana yang saat ini masih membutuhkan ketenangan.
Donny juga meminta masyarakat menghormati proses hukum serta tetap memegang prinsip praduga tak bersalah selama penyelidikan masih berjalan.
"Kami mengajak semua pihak menjaga suasana tetap sejuk dan kondusif. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan. Asas praduga tak bersalah tetap harus kita hormati bersama," ucapnya.
Penyidik, lanjut Donny, telah melakukan sejumlah langkah pendalaman, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut serta melakukan koordinasi dengan instansi atau pihak terkait.
Setiap informasi yang dinilai memiliki hubungan dengan kasus akan diperiksa dan dipertimbangkan dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, kepolisian memastikan masyarakat tetap akan mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Namun, tidak semua informasi dapat disampaikan secara langsung karena harus menyesuaikan dengan tahapan penyelidikan.
"Perkembangan yang sudah dapat disampaikan tentu akan kami sampaikan kepada publik. Mohon berikan waktu kepada kami untuk bekerja secara cermat dan sesuai ketentuan," kata Donny.
Sampai saat ini, polisi belum memberikan kesimpulan resmi mengenai penyebab meninggalnya E.S. Penyelidikan masih dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lengkap berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.
Kapolres mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kesempatan kepada penyidik menyelesaikan tugasnya.
Kepolisian memastikan setiap perkembangan yang sudah dapat disampaikan kepada publik akan diinformasikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : ¥$F
Editor : Redaksi.


Comments0