BERITAINHIL.COM - TEMBILAHAN ; Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Jalannya proses pelayanan pembuatan paspor dinilai lambat serta kurang memprioritaskan kelompok rentan, khususnya lanjut usia (lansia).
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan oleh Suhardi, seorang warga lansia yang bermaksud mengurus dokumen keimigrasian untuk melaksanakan umroh. Ia mengaku telah mendaftar melalui jalur pemohon lansia. Namun, saat berada di lokasi, antrean untuk pemohon lansia justru disatukan dengan pemohon layanan reguler.
Akibat penggabungan antrean tersebut, Suhardi beserta warga lansia lainnya harus menanti dalam waktu yang sangat lama. Proses pelayanan yang berlarut-larut memaksa mereka menunggu hingga pukul 16.00 WIB (jam 4 sore).
Suhardi mengungkapkan bahwa dirinya sempat menyampaikan keluhan dan protes melalui agen travel umroh yang mendampingi secara langsung kepada petugas imigrasi setempat terkait tidak digunakannya jalur prioritas lansia.
Namun, respon yang diterimanya justru mengecewakan. Petugas beralasan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi penyebab digabungkannya antrean lansia dengan pemohon reguler.
"Sangat mengecewakan. Seharusnya layanan lansia mendapat prioritas khusus sesuai aturan, tetapi ini malah disatukan dan harus menunggu berjam-jam sampai sore," ungkapnya kecewa.
Sikap dan sistem pelayanan yang dinilai kurang empati serta lambat ini memicu keprihatinan masyarakat. Warga berharap pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dapat segera mengevaluasi manajemen pelayanan dan menata ulang skema antrean agar kelompok rentan seperti lansia benar-benar mendapatkan hak prioritasnya dengan layak.
"Semoga saja kedepan imgirasi Tembilahan bisa perbaiki layanan antrian lansia ini, sebab saya dari daerah yang harus bisa pulang siang karena sampai sore jadinya harus mengeluar biaya menginap lagi di tembilahan" sesalnya.
Saat ditemui Rabu(6/8) Kepala Imigrasi melalui Kepala Seksi Traffic dan Status Keimigrasian (Kasi Lantaskim), Eka Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya menyadari alur pengambilan nomor antrean seharusnya dipisah sejak awal.
"Kita akui harusnya tidak seperti itu, tetapi ada alasan mendesak di lapangan yang membuat penyesuaian harus diambil saat itu," ujar Eka Sembiring.
Eka menjelaskan terdapat dua alasan utama yang memicu terjadinya penggabungan dan penumpukan antrean pemohon yakni pada saat kejadian, sejumlah personel Kantor Imigrasi, khususnya para CPNS, sedang mengikuti agenda pembelajaran/sekolah dinas secara daring (Zoom).
Hal ini menyebabkan jumlah petugas yang siaga di area pelayanan terbatas, sehingga pengambilan nomor antrean sempat digabungkan untuk mengefisiensikan petugas yang ada.
"Lalu terjadi lonjakan pemohon di luar perkiraan, di mana jumlah pemohon kategori prioritas seperti lansia, balita, dan lainnya hampir seimbang dengan jumlah pemohon kategori reguler. Kondisi ini membuat penataan alur antrean di ruang pelayanan menjadi lebih padat dari biasanya meski kita minta maaf kedepan akan dievaluasi" ujarnya.
Menanggapi keluhan serta masukan dari masyarakat, Kantor Imigrasi Tembilahan menegaskan komitmennya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
"Pihaknya berjanji akan menyempurnakan skema pelayanan serta alur antrean agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sekali terima kasih masukannya" akui Eka./Rls.***


Comments0