TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Pesan Keras Kapolres Inhil Saat PTDH Dua Anggota

 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora saat PDTH dua anggota Polres Inhil di halaman Mapolres usai upacara. Dumber foto; (Humas Polres Inhil). 

BERITAINHIL.COM – TEMBILAHAN ; Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri pada Selasa (2/6/2026) pagi di halaman Mapolres Indragiri Hilir.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., serta dihadiri Wakapolres, para pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polres Indragiri Hilir.

Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan rangkaian upacara yang berlangsung khidmat. Prosesi diawali dengan masuknya Komandan Upacara, penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan Keputusan Kapolda Riau, hingga pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan oleh Inspektur Upacara sebagai simbol pemberhentian dari dinas Kepolisian.

Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau adalah BRIPKA Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta BRIPKA Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, integritas, dan akuntabilitas organisasi.

“Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres.

Menurutnya, keputusan PTDH bukanlah langkah yang mudah karena berdampak tidak hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarganya. Namun seluruh proses telah melalui tahapan pemeriksaan dan pertimbangan yang panjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres berharap seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi dan pelajaran berharga agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh anggota untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga perilaku, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama Polri yang harus dijaga melalui kinerja yang profesional, pelayanan yang humanis, serta perilaku yang terpuji.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang baik, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan terbaik. Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan semakin termotivasi menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat,” pungkas AKBP Farouk Oktora.***

Comments0

Type above and press Enter to search.