BERITAINHIL.COM - RETEH ; Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Polsek Reteh melalui Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kecil melaksanakan kegiatan Green Policing dengan melakukan penanaman pohon matoa di Jalan Penunjang Parit 12, Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kecil, Aipda Muharram, dan melibatkan masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, ditanam sebanyak dua batang pohon matoa sebagai upaya penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Reteh, AKP Syahril, melalui Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kecil, Aipda Muharram, mengatakan bahwa kegiatan Green Policing merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan hidup. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta membangun kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan sehat," ujar AKP Syahril melalui Aipda Muharram.
Menurutnya, program Green Policing juga menjadi sarana pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif.
Melalui kegiatan penanaman pohon ini kami berharap kedepannya semakin tumbuh kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik," harapnya.
Kegiatan Green Policing selesai sekitar pukul 10.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.


Comments0