BERITAINHIL.COM - TEMBILAHAN ; Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. AMD. Junaidi AN, memimpin rapat gabungan lintas komisi untuk membahas permasalahan lahan perkebunan sawit yang disampaikan masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tersebut melibatkan Komisi I, II, III dan IV DPRD Inhil serta dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, pemerintah desa, OPD teknis, dan manajemen PT. Citra Mutiara Bumi Riau.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta data yang berkaitan dengan persoalan lahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Inhil menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah dengan mengedepankan prinsip keadilan serta kepentingan bersama.
"Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian yang serius. DPRD hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Junaidi AN.
Menurutnya, keterlibatan seluruh komisi DPRD dalam rapat gabungan tersebut menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat berlangsung tertib dan kondusif hingga seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan. DPRD Inhil berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut guna menciptakan kepastian dan keharmonisan bagi semua pihak.


Comments0