TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Polsek Reteh Sebarkan Maklumat Larangan Karhutla di Desa Sungai Terab

BERITAINHIL.COM - Reteh ; Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Reteh melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Terab, Brigadir Donni Haryadi, di sejumlah titik di Desa Sungai Terab, Kecamatan Reteh.

Adapun lokasi penyebaran maklumat meliputi Kantor Desa Sungai Terab, Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sungai Terab, serta Markas Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Terab.

Dalam kegiatan itu, Brigadir Donni Haryadi turut menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat dan perangkat desa agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu terjadinya karhutla.

Sasaran kegiatan di antaranya Kepala Desa Sungai Terab Raupek, Ketua RW setempat Amat, tenaga kesehatan Pustu Desa Sungai Terab Putriana Munte S.Tr Keb, serta anggota MPA Desa Sungai Terab.

“Melalui sosialisasi dan penyebaran maklumat ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Brigadir Donni Haryadi di sela kegiatan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan dapat memahami isi maklumat Kapolda Riau dan Forkopimda Provinsi Riau serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Reteh.

Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan sarana berupa kendaraan roda dua dinas Bhabinkamtibmas serta membawa maklumat resmi Kapolda Riau dan Forkopimda Provinsi Riau untuk disampaikan kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.***

Comments0

Type above and press Enter to search.