TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Langgar Etik, Darnawati Akhirnya Minta Maaf ke Media

Hj Darnawati didampingi Ketua BK DPRD Inhil dan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Sahlan saat meminta maaf kepada awak media, sumber foto; (Screenshot video). 
BERITAINHIL.COM - TEMBILAHAN ; Permohonan maaf yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Darnawati, bukan sekadar bentuk klarifikasi personal, melainkan menjadi ujian nyata penegakan kode etik dan relasi kemitraan antara lembaga legislatif dan insan pers di daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhil yang menyatakan Darnawati terbukti melanggar kode etik. Pelanggaran bermula dari percakapan di grup WhatsApp yang memuat narasi menyudutkan profesi jurnalis terkait isu bayar media, sehingga memicu kegaduhan publik dan reaksi luas dari kalangan pers.

Dalam keterangan pers yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (2/2/2026) siang, Darnawati secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada media. Ia hadir didampingi Ketua BK DPRD Inhil, Edi Gunawan serta anggota Komisi III DPRD Inhil, menandai penyampaian permohonan maaf tersebut sebagai bagian dari proses etik kelembagaan.

"Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada rekan-rekan media yang hadir pada siang hari ini. Saya Haja Darnawati Mohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi terhadap rekan-rekan media sehingga menimbulkan kegaduhan," ungkapnya.

Politisi Partai Perindo Kabupaten Inhil itu juga menyampaikan komitmen untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting dalam menjaga sikap dan komunikasi, baik di ruang internal maupun ruang publik.

"Saya kedepannya berkomitmen untuk memperbaiki diri agar bisa lebih baik lagi dan berhati-hati," tuturnya.

Selain kepada insan pers, permohonan maaf juga disampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir atas kegaduhan yang terjadi di tengah momentum menjelang bulan suci Ramadan.

"Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Indragiri Hilir karena kita momennya memang mau masuk di bulan puasa jadi saya pun disini terhadap rekan-rekan media mohonlah kiranya bukakan pintu maaf buat saya supaya kedepannya kita masih saling kolaborasi," sebutnya.

Di akhir pernyataannya, Darnawati menegaskan harapannya agar kejadian ini menjadi pembelajaran pribadi dalam menjaga etika bertutur kata dan bersikap sebagai pejabat publik.

"Jadi harapan kita kedepannya, yang terutama saya sendiri, saya pribadi, semoga ini menjadi pelajaran, menjadi pembelajaran bagi saya agar tetap berhati-hati untuk bersikap ataupun mungkin mengucapkan kata-kata, baik itu di dalam internal ataupun mungkin di luar publik, mungkin dimana lah. Yang jelas itu saja dari saya," katanya.

Dalam sidang etik yang digelar sebelumnya, BK DPRD Inhil menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Darnawati. Ia dinilai terbukti melanggar etika anggota dewan melalui komunikasi yang dianggap tidak pantas dan mencederai martabat insan pers.

Selain teguran lisan, BK DPRD Inhil juga mewajibkan yang bersangkutan untuk membuat pernyataan maaf tertulis serta melakukan klarifikasi terbuka, sebagai langkah pemulihan hubungan kemitraan antara legislatif dan media.

Kasus ini sebelumnya menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Penanganan yang sempat berlangsung secara internal dan tertutup menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi penegakan etika di lingkungan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua BK DPRD Inhil, Edi Gunawan, menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut merupakan bentuk kepatuhan penuh terhadap putusan etik yang telah ditetapkan.

"Kami berharap rekan-rekan media di Indragiri Hilir dapat menerima permohonan maaf ini. Dewan berkomitmen meningkatkan pengawasan perilaku anggota agar hubungan kemitraan dengan media sebagai pilar demokrasi tetap terjaga," ujarnya.***

Comments0

Type above and press Enter to search.