![]() |
Keterangan Poto : Ibu Anita, S.Pd, Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu, kabupaten Indragiri hilir. |
BERITAINHIL.com - Tembilahan Hulu ; Kepala SMP Negeri 3 Tembilahan Hulu, Anita, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media online mengenai dugaan pungutan tidak resmi terhadap pengelola kantin di sekolah tersebut.
Dalam kesempatan ini, Ibu Anita menyampaikan rasa prihatin atas beredarnya informasi yang belum terkonfirmasi secara menyeluruh.
“Kami sangat menghargai peran media dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada masyarakat. Namun demikian, kami juga berharap pemberitaan yang disampaikan dapat didasarkan pada data dan fakta yang valid,” ujarnya dengan lembut. Jum'at (03/10/2025).
Anita menjelaskan bahwa pengelolaan kantin di SMPN 3 Tembilahan Hulu berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan keterbukaan dan keadilan bagi seluruh pihak.
“Tidak ada pungutan sebesar Rp10 juta kepada pengelola kantin maupun biaya sewa yang tidak wajar. Semua kebijakan yang diterapkan telah melalui proses pembahasan bersama dan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Ibu Anita juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan transparan bagi seluruh pengelola kantin dan pihak terkait. “Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan kantin agar tidak ada kesalahpahaman,” tambahnya.
Anita berharap masyarakat dan media dapat memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari Dinas Pendidikan maupun instansi terkait.
“Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses yang objektif dan profesional,” ujarnya mengakhiri.
Dengan demikian, Ibu Anita mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keharmonisan dan reputasi sekolah demi kemajuan pendidikan di Tembilahan Hulu.*
Comments0