TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri


BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Sambu Group melalui unit usahanya, PT Pulau Sambu di Guntung dan PT Pulau Sambu di Kuala Enok resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Perindustrian tertanggal 5 September 2024. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan atas peran strategis PT Pulau Sambu dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mendukung ketahanan pangan Indonesia.

Sebagai Perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) yang telah berdiri sejak 1967 dan konsisten beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, PT Pulau Sambu memproduksi berbagai produk turunan kelapa seperti santan, minyak kelapa, minyak goreng kelapa, tepung kelapa dan lainnya. 

Produk-produk tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang keberlangsungan distribusinya sangat penting. Perusahaan meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis. Perusahaan memproduksi kelapa menjadi barang yang bernilai tambah tinggi dan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. PT Pulau Sambu secara keseluruhan merupakan off taker kelapa terbesar di Inhil, yang merupakan kabupaten produsen kelapa terbesar di Indonesia.

“Penetapan ini adalah kebanggaan bagi Inhil, karena Perusahaan yang beroperasi di teritori kabupaten Seribu Parit ini berhasil mendapat pengakuan dan kepercayaan dari negara. Hal ini sekaligus amanah bagi PT Pulau Sambu untuk terus berkontribusi bagi ketahanan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat lokal,” jelas Dwianto Arif Wibowo, Corporate Communication Manager Sambu Group.

PT Pulau Sambu memenuhi kebutuhan yang penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja dan menjadi satu-satunya industri besar yang masih beroperasi di wilayah Guntung dan Kuala Enok, kehadiran perusahaan menciptakan ekosistem ekonomi baru, memacu tumbuhnya industri pendukung, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh.

Kontribusi sosial perusahaan untuk daerah operasionalnya sangat memadai, PT Pulau Sambu terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, rumah ibadah, hingga sekolah dan fasilitas kesehatan. Di daerah yang minim infrastruktur dan terbatas dukungan anggaran, kehadiran perusahaan menjadi penopang utama pembangunan kawasan.

Lokasi operasional PT Pulau Sambu berada di kawasan 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan), yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional Selat Malaka. Situasi geografis ini membawa tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses transportasi yang sulit, hingga potensi ancaman dari aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang tanpa cukai, perdagangan gelap, hingga peredaran narkoba lintas negara.

“Perusahaan berada di wilayah dengan kerawanan tinggi terhadap transnational crime. Dalam kondisi seperti ini, kepastian hukum dan perlindungan keamanan sangat dibutuhkan agar Perusahaan tetap bisa menjalankan peran strategis, bukan hanya untuk daerah, tapi juga untuk negara,” tambah Dwianto Arif.

Secara nasional, Sambu Group juga dikenal sebagai eksportir terbesar produk turunan kelapa dari Indonesia, serta pemain utama dalam pasokan produk kelapa untuk pasar domestik. Perusahaan telah membuka akses pasar global dan menghasilkan devisa negara dari ekspor berbagai produk berbasis kelapa.

Kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pajak dan kebijakan negara juga menjadi kontribusi signifikan dalam pendapatan negara. Oleh karena itu, jaminan perlindungan hukum dan dukungan keamanan merupakan prasyarat penting agar operasional perusahaan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Dengan penetapan sebagai kawan Objek Vital Nasional Industri, PT Pulau Sambu berharap dapat terus memperkuat peran pengembangan industri kelapa Indonesia dan menjaga ketahanan ekonomi nasional dari daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal. "Karena perannya yang strategis tersebut, PT Pulau Sambu akan mendapatkan perhatian khusus dalam hal pengamanan dan perlindungan dari negara. Sehingga ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri," tutup Dwianto Arif. Salah satu implementasi awal adalah pemasangan plang papan Objek Vital Nasional Industri di lokasi strategis di sekitar lokasi Perusahaan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, sekaligus upaya mengawal bersama implementasi Perusahaan sebagai Objek Vital Nasional Industri.

Comments0

Type above and press Enter to search.