![]() |
BERITAINHIL.com – TEMBILAHAN ; Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi bertahap yang dilakukan sejak siang hingga malam hari, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan A. Yani Gang Besi, Kelurahan Tembilahan Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Aipda Fitrianto beserta anggota melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Hasan Basri, S.H., M.H.
"Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka MD alias Danel dan W alias Yono, ditemukan satu paket sabu seberat 0,84 gram beserta handphone dan plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu," ungkap Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri, Sabtu (2/8/2025).
Berselang satu jam kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain bernama DS alias Dino di Jalan Cendana. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat 0,42 gram, satu timbangan digital, plastik pembungkus, serta handphone milik pelaku.
Tak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 18.00 WIB, pengembangan ketiga dilakukan di rumah yang berada di Jalan Provinsi, Kelurahan Tembilahan Barat. Di lokasi tersebut, ditemukan 12 paket kecil sabu dan satu bungkus besar dengan berat total 4,84 gram, timbangan digital, bungkus rokok, serta kotak penyimpanan. Namun pelaku berinisial Peje tidak ditemukan di tempat dan kini ditetapkan sebagai buronan (DPO).
"Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Dandi dan Peje. Kami minta dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka," lanjut Iptu Hasan Basri.
Hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka yang sudah diamankan menunjukkan positif (+) mengandung zat amphetamine.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Comments0