TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Hadiah Kemerdekaan, Dua Warga Binaan Lapas Tembilahan Bebas Lewat Remisi

Foto bersama usai pengumuman remisi para tahanan.
BERITAINHIL.com – TEMBILAHAN ; Momen Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi kebahagiaan tersendiri bagi dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan. Pasalnya, mereka resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi umum II pada upacara penyerahan remisi yang digelar Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menyebutkan bahwa dari total 879 narapidana yang memperoleh remisi umum dan 885 orang mendapat remisi dasawarsa, dua di antaranya langsung bebas berkat pemotongan masa pidana.

“Yang bebas hari ini ada dua orang. Syarat pemberian remisi adalah telah mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman,” jelas Prayitno.

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan pesan harapan kepada para narapidana yang bebas maupun yang masih menjalani pembinaan. Menurutnya, kebebasan yang mereka dapatkan harus menjadi titik balik untuk memperbaiki diri.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku. Bagi yang bebas hari ini, jadikan kemerdekaan ini sebagai awal baru untuk hidup lebih baik dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Bupati Herman.

Ia juga menekankan pentingnya semangat persatuan dan kebersamaan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan bangsa.

“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan para pahlawan. Jangan sekali-kali melupakan sejarah,” imbuhnya.

Comments0

Type above and press Enter to search.