![]() |
BERITAINHIL.com - Tembilahan ; Satuan Reserse Kriminal Polsek Tembilahan Hulu kembali mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Wisma Inhil, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Jumat (01/08/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kamar nomor 01 Wisma Inhil, yang beralamat di Jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Aipda Fitrianto bersama anggota melakukan penyelidikan setelah mendapatkan instruksi dari Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri, S.H., M.H.
"Setelah laporan diverifikasi, tim segera turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan," ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri, Sabtu (02/08/2025).
Kapolsek menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.20 WIB, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas / 12 / VIII / 2025 / Reskrim. Disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan enam paket kecil berisi diduga sabu seberat 0,48 gram yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam dompet bermotif bunga warna merah. Selain itu, diamankan juga satu unit ponsel Realme C11 warna hitam.
Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, kami berhasil menangkap pelaku berinisial RG di depan Mapolsek Tembilahan Hulu. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan," jelas Kapolsek.
Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan negatif mengandung amphetamine. Namun, proses penyelidikan terhadap kasus ini tetap berjalan.***
Comments0