BERITAINHIL.com - Pekanbaru ; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, H. Ikbal Sayuti, mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan nasib petani kelapa. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini duduk di Komisi II DPRD Riau ini secara resmi mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan petani kelapa sebagai bentuk respon terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat tani, menyusul rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa. Minggu (25/5/2025).
Dalam keterangannya, Ikbal menyampaikan bahwa kebijakan pungutan ekspor, jika tidak disertai regulasi yang berpihak kepada petani, dikhawatirkan akan semakin menekan pendapatan petani kelapa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir yang dikenal sebagai sentra kelapa rakyat terbesar di Indonesia. Menurutnya, petani sudah lama menghadapi persoalan klasik seperti harga jual yang rendah, minimnya akses pembiayaan, hingga ketergantungan terhadap tengkulak.
"Selama ini, petani kelapa sudah bekerja keras menjaga produksi dan kualitas, tapi hasil yang mereka terima jauh dari layak. Jika pungutan ekspor diberlakukan tanpa kompensasi yang jelas, itu sama saja menambah penderitaan mereka. Karena itu, kami mendorong Perda yang dapat memberi perlindungan dan kepastian bagi para petani," tegas Ikbal .
Perda yang diinisiasi ini nantinya akan mengatur sejumlah poin strategis, seperti:
Penetapan harga dasar kelapa di tingkat petani untuk menghindari fluktuasi harga yang merugikan.
Fasilitasi akses pembiayaan dan subsidi, termasuk bantuan sarana produksi dan peremajaan tanaman kelapa.
Perlindungan hukum terhadap petani dari praktik tengkulak dan permainan harga pasar oleh oknum tertentu.
Peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan, penyuluhan, dan kemitraan usaha dengan pelaku industri hilir.
Insentif bagi koperasi atau BUMDes yang aktif dalam pengolahan hasil kelapa dan pemberdayaan petani.
Lebih lanjut, Ikbal menyampaikan bahwa draf awal Perda ini akan segera dibahas bersama tim ahli dan sejumlah organisasi petani, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Saya percaya, jika petani kuat, maka daerah juga akan maju. Kelapa bukan hanya komoditas, tapi juga identitas ekonomi masyarakat Indragiri Hilir. Kita harus berdiri bersama mereka,” ujar Ikbal menutup pernyataannya.
Usulan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan pemerhati pertanian yang menilai bahwa perlindungan terhadap petani kelapa melalui kebijakan daerah sangat diperlukan, terlebih dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan ketidakpastian kebijakan ekspor nasional.
Comments0