![]() |
BERITAINHIL.com - Pelangiran ; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar program pelayanan jemput bola bertajuk “Jebol Adminduk” (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan).
Kegiatan ini akan berlangsung di Kantor Balai Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran, pada Senin dan Selasa, 19-20 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Program ini melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
“Melalui program Jebol Adminduk ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, khususnya yang berada di wilayah pedesaan atau sulit dijangkau, tetap mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan secara mudah, cepat dan yang terpenting *GRATIS* tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ujar Meiza Hardi.
Adapun persyaratan untuk penerbitan dokumen kependudukan telah disiapkan dengan jelas. Misalnya, untuk penerbitan KTP-el baru bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, menikah, atau pernah menikah, cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, bagi yang mengalami kehilangan, pindah, atau perubahan data, wajib membawa surat pengantar RT/RW, KTP lama, serta dokumen pendukung lainnya.
Untuk pembuatan KIA, pemohon diwajibkan membawa fotokopi kutipan akta kelahiran, KTP orang tua/wali, dan pas foto sesuai ketentuan usia. Sementara itu, bagi warga yang hendak membuat KK baru karena pembentukan keluarga baru atau kehilangan, juga disediakan alur pelayanan dan syarat yang telah ditentukan.
Meiza juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan agar cakupan administrasi kependudukan di Inhil semakin merata.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Tidak perlu jauh-jauh ke kota, cukup datang ke lokasi pelayanan di desa, semua kebutuhan dokumen bisa dilayani,” jelasnya.
Comments0