BERITAINHIL.com - KEMUNING ; Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan.
"Korban, Irwansyah kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan sholat isya," ungkapnya.
Saat berusaha mencari keberadaan sepeda motor yang hilang, keesokan harinya korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut sudah ditemukan beserta pelaku di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.
"Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Kompol Tarigan.
Comments0