-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Jaga Kualitas dan Keandalan Jaringan, Ini yang dilakukan PLN Icon Plus dan PLN UID Sumbar

    Apr 26, 2024, April 26, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T08:24:50Z

    BERITAINHIL.com - SOLOK ; Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.


    Kali ini, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) melalui KP Sumatera Barat, Kamis (25/4/2024, bersama PLN ULP Kayu Aro melakukan pengecekan jalur fiber optik yang terpasang di tiang aset milik PLN di area blank spot daerah Batu Bajanjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


    General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.


    "Pengecekan jalur fiber optik ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dan tertata dengan rapi," ujar Bahru kepada media, Jumat (26/4/2024).


    Selain itu, sebut Bahru, jalur fiber optik internet milik PLN Icon Plus yang terpasang di tiang aset milik PLN, dibersihkan untuk mengurangi dampak jaringan tertimpa dahan pohon dan digigit binatang.


    Menurutnya, pengecekan jalur fiber optik ini dilakukan dengan membersihkan jalur ROW (Right of Way) pada jaringan PLN untuk mencegah jaringan dari binatang pengerat dan tertimpa pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik dan telekomunikasi milik PLN Group.


    Untuk itu, ungkap Bahru, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.


    "Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, para petugas yang diterjunkan selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," tutup Bahru. ***

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini