Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. |
BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN HULU ; Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Kayu Jati Lr. Cinta Maju Kelurahan Tembilahan Hulu.
Kapolsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau, AKP Ricki Marzuki, SH mengungkapkan, bahwa pelaku diamankan di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Selasa (9/1/24). Kedua pelaku berinsial RP (20) dan RJ (19) yang merupakan warga Tembilahan Hulu.
AKP Ricki mengucapkan, bahwa pelaku tergolong nekat dan raja tega, karena korban adalah orang yang sama dan rumah yang sama dengan waktu yang berbeda.
Kejadian pertama, kata Kapolsek, terjadi pada Senin 27 November 2023 sekira jam 04.00 wib, pelaku masuk kedalam rumah dengan mencungkil jendela kemudian masuk kedalam rumah.
"Pelaku berhasil mengambil uang dan cincin emas serta hp dengan total kerugian Rp.10.000.000," ujar Kapolsek.
Pelaku kembali beraksi pada Minggu 31 Desember 2023 sekira jam 02.00 wib berhasil memasuki rumah mencuri handphone dan uang tunai.
"Pelaku berhasil mencuri hp serta uang dengan total kerugian Rp.4.000.000," tuturnya.
Saat ini pelaku sedang berada di Mapolsek Tembilahan Hulu Polres Inhil, Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment