-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Urus Sendiri Adminduk, Sekretaris Dukcapil Inhil: Lebih Mudah

    Nov 7, 2023, November 07, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T02:10:21Z

    Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil Meiza Hardi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, sumber foto; Muhammad.

    BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau masyarakat diwilayah Tembilahan dan sekitarnya agar mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara personal, (sendiri).


    Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil Meiza Hardi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/11/23).


    Dia menyebut, bahwa dokumen kependudukan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia. Kendati begitu, dirinya mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri adminduk di Disdukpencapil Kabupaten Inhil, lebih mudah, dan cepat tanpa dipungut biaya sepeserpun.


    "Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan kematian, karena ini sangat diperlukan untuk masyarakat dalam suatu urusan. Jadi silahkan datang sendiri ke Disdukpencapil. Sekarang mudah, syaratnya berkas lengkap, langsung kita proses," kata mantan Kabid Aset BPKAD Kabupaten Inhil itu.


    Meiza Hardi yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Kerjasama dan Perbatasan Setda Kabupaten Inhil ini menegaskan, bahwa mengurus dokumen sendiri lebih efektif dibandingkan menggunakan perantara orang lain "CALO, red".


    "Urus sendiri lebih gampang, cepat, tak perlu bayar, yang penting syarat yang mau diurus itu berkasnya semua lengkap, tak ada yang susah," katanya.


    Kemudian, Bang Edy sapaan akrabnya, menerangkan, bahwa bagi mereka yang jauh dari kantor Dukcapil Inhil, bisa mengurus adminduk melalui pemerintah desa dan kelurahan masing-masing.


    "Jadi untuk yang jauh dari kita, bisa datang langsung ke kantor desa dan kelurahan setempat untuk mengurus adminduk, nanti disana anak dilayani berkas apa yang mau diurus diajukan melalui desa," imbuhnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini