-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    KPU Inhil Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten

    Nov 4, 2023, November 04, 2023 WIB Last Updated 2023-11-03T17:11:22Z

    BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Jum'at (3/11/23).


    Pelaksanaan pada hari ini berdasarkan Lampiran I Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.


    Dan pelaksanaan rapat Pleno ini juga dibuka langsung oleh Kepala KPU Inhil, Herdian Azmi didampingi anggota dan staf, dan dihadiri Perwakilan Partai Politik dan OPD di Lingkungan Kabupaten Inhil. 


    "Alhamdulillah KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 dan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan bahwa ditetapkan bahwa pada hari ini merupakan jadwal penetapan Daftar Calon Tetep Anggota Legislatif di semua tingkatan baik untuk DPR RI, DPR Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU Inhil Herdian Azmi.


    Lebih lanjut, Azmi menyebutkan bahwa proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif.


    "Pemilu serentak ini sudah dimulai sejak 1 Mei 2023 dan berlangsung selama 6 bulan dengan segala proses dan dinamikanya. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya," ucapnya.


    Jadi, Komisioner KPU Inhil Azmi menambahkan bahwa 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut. Informasi terkait DCS, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik. Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu 2024.


    "Pada dasarnya semua tahapan yang sudah kita lalui dan akhirnya DCT yang kita tetapkan sebanyak 552 orang dari semula pendaftar yang didaftarkan sebanyak 664 orang. Jadi ada proses seleksi administrasi yang cukup ketat terhadap caleg ini. Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa semuanya caleg yang kita tetapkan sebagai DCT itu betul betul sudah memenuhi syarat. Selain itu juga ada partai politik yang tidak memperbaiki syarat administrasi bakal caleg yang tidak memenuhi syarat itu sehingga dari 644 orang menjadi 552 dan inilah caleg yang akan memperebutkan 45 kursi untuk DPRD inhil untuk pemilu tahun 2024 mendatang," jelasnya. 


    Terakhir, Herdian mengatakan DCT tersebut akan diumumkan pada Sabtu (04/11/2023) sesuai dengan Peraturan KPU. 


    "Sesuai dengan PKPU, kami KPU Inhil akan mengumumkan DCT ini mulai Sabtu (4/11/2023) dengan dibantu oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang ada di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Desa se-Kabupaten Inhil agar masyarakat mengetahui nama-nama CALEG," tuturnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini