-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Dugaan Pelanggaran Kemitraan PT. SAGM Naik ke tahap Pemeriksaan Pendahuluan

    Nov 29, 2023, November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-29T15:26:34Z

     


    BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN ; Perkembangan kasus dugaan pelanggaran kemitraan PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) saat ini sudah naik ke tahap pemeriksaan pendahuluan.


    Hal ini diungkapkan langsung oleh Dr. (C). Yudhia Perdana Sikumbang,SH ,MH, CPL, selaku kuasa hukum Kelompok Tani Rusmadi, Sofyan dan kawan-kawan.


    Dia mengatakan, sebelumnya pada Senin 09 Oktober 2023 pihaknya resmi membuat laporan tertulis kepada pihaknya telah melaporkan PT. SAGM ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).


    Saat ini, kata Yudi laporan yang diajukan telah diterima ditindaklanjuti KPPU RI melalui surat yang telah dikirim oleh pihak KPPU RI dalam surat nomor : 3678/DH/S/XI/2023 Jakarta, 29 November 2023.


    "Tim telah melakukan klarifikasi laporan dengan mengumpulkan data dan informasi dari saudara," keterangan dari KPPU RI.


    Maka berdasarkan Pasal 10 Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan, dapat kami sampaikan sebagai berikut:


    1. Bahwa laporan Saudara telah lengkap secara administrasi karena adanya informasi yang jelas mengenai Identitas Pelapor, Identitas Terlapor, Uraian secara jelas mengenai dugaan pelanggaran pelaksanaan kemitraan, nama Saksi, nama dan tanda tangan Saudara selaku Pelapor


    2. Bahwa laporan yang Saudara uraikan telah sesuai dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan kemitraan


    3. Bahwa laporan Saudara merupakan kewenangan Komisi. 


    "Sehubungan dengan hasil klarifikasi di atas, maka kami sampaikan bahwa penanganan laporan saudara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pendahuluan kemitraan tahap I," imbuhnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini