-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Wakapolda Riau Marah Sipir Fasilitasi Bandar Narkoba di Sel: Tugasmu Membina!

    May 25, 2023, May 25, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T04:28:03Z
    Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi (Raja Adil Siregar/detikSumut).

    BERITAINHIL.com - Pekanbaru ; Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi memarahi sipir dari Lapas Narkoba Rumbai, Irwan Suparta karena memberi fasilitas peredaran narkoba. Ia menyebut sipir seharusnya memberi pembinaan pada narapidana.


    Rahmadi marah setelah rilis kasus selesai di Mapolda siang tadi. Awalnya jenderal bintang satu itu menemui para tersangka yang diamankan dan berkomunikasi biasa.


    Namun setiba di barisan ujung, Rahmadi langsung bertanya kepada Irwan apakah berprofesi sebagai sipir. Pertanyaan itu dibenarkan Irwan dengan menjawab 'siap'.


    "Kamu sipir, sudah berapa lama jadi sipir," kata Rahmadi dengan nada mulai tinggi, Selasa (23/5/2023).


    "15 tahun pak," jawab sipir Irwan dengan tegas.


    "Sudah berapa lama kamu ikuti kegiatan mereka, baru berapa kali kasus," sambung Rahnadi lagi.


    "Baru kali ini pak," jawab Irwan.


    Irwan mengakui baru selesai pendidikan khusus kepemimpinan atau perwira saat ditangkap. Bahkan baru saja selesai ujian dan pendidikan, belum lama.


    Mendengar itu, raut wajah Rahmadi mulai kesal dan marah. Ia menyebut seharusnya Irwan tak memberikan fasilitas kepada bandar narkoba saat berdinas sebagai sipir Lapas Narkoba Kelas I Rumbai.


    "Gimana kamu? Mengamankan saja sudah cukup. Kegiatan di situ kan mengamankan, membina, supaya masyarakat itu keluar sudah nggak inget lagi itu barang," katanya.


    "Keluar diterima masyarakat dan bekerja sebagai mana mestinya. Bukan kamu fasilitasi," kata Rahnadi lagi.


    Irwan mulai menunduk saat Wakapolda bertanya apakah anak dan istrinya tahu dirinya ditangkap. Irwan menyebut anak dan istrinya tahu.


    "Ikut memfasilitasi, menjemput barang itu untuk apa?," kata Rahmadi.


    "Untuk tambahan," kata Irwan.


    Mendengar jawaban Irwan, Rahmadi pun memberikan nasihat. Menurutnya, lebih baik mengajak istri buka usaha ketimbang memfasilitasi bandar narkoba.


    "Kan bisa istri suruh buka warung atau apa. Kamu tahu sanksinya, kamu tahu hukuman apa. Kalau kamu dihukum mati, kamu tak merasa tapi anak istrimu," kata Wakapolda menasihati.


    Diketahui, Irwan ditangkap terkait kasus narkoba bersama tiga orang lainnya, yakni JS, HO dan IR oleh Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban. Selain itu, polisi turut mengamankan 7 Kg sabu asal Malaysia.


    Irwan diduga kuat memberikan fasilitas alat komunikasi kepada IR yang saat ini berstatus narapidana kasus narkoba dan divonis 6 tahun. IR adalah pemilik sekaligus pengendali barang haram itu.


    "Narapidana ini pemilik sekaligus yang mengendalikan barang dari dalam Lapas. Apakah ada yang lain terlibat masih kami dalami lagi," kata Kasubdit II AKBP Janton Silaban.***


    Sumber; detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini