-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Jokowi Peringatkan, Warga RI Bisa 'Ditendang' Pekerja Asing

    Apr 10, 2023, April 10, 2023 WIB Last Updated 2023-04-10T13:36:59Z

     

    Foto: Arie Pratama

    BERITAINHIL.com - Jakarta ; Tidak adanya kesesuaian antara lulusan pendidikan dan kebutuhan industri yang sejalan jadi salah satu isu ketenagakerjaan di Indonesia. 


    Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diharapkan bisa jadi solusi. Jokowi pun memperingatkan, isu ketidaksesuaian kebutuhan industri, menyangkut keahlian dan keterampilan tenaga kerja, bisa jadi ancaman bagi warga RI.


    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Masrokhan mengatakan, masalah ketidaksinambungan antara kebutuhan industri dengan kualitas dari output lulusan memang menjadi masalah baru bagi perusahaan.


    Pasalnya, industri perlu menambah biaya untuk melatih para pekerja yang belum bisa nyetel dengan cara kerja. Karena itu, perlu ada keterlibatan dari industri untuk merumuskan kebutuhannya.


    "Kita sudah siapkan sesuai, cuma kita harap pihak lain swasta yang mana bisa mengikuti kurikulum dan penerimaan kerja yang melibatkan industri," kata Masrokhan kepada media dalam Peluncuran Peluncuran Jalur Penerimaan Vokasi Industri (Jarvis) Kemenperin 2023, Senin (10/4/23).


    "Kurikulum juga melibatkan industri sampai penempatannya. Peran strategis vokasi diantaranya untuk penyediaan tenaga kerja yang terampil dan kompeten, serta relevan dengan kebutuhan industri. Dengan tersedianya tenaga kerja yang terampil dan kompeten, industri dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produknya," sebut Masrokhan.


    Dia menjelaskan, masih rendahnya tenaga terampil terlihat dari Nilai Human Capital Indeks (HCI) Indonesia yang tertinggal dari beberapa negara Asia Tenggara.


    HCI digunakan untuk mengukur kemampuan sumber daya manusia di negara tersebut, dilihat dari pengetahuan, ketrampilan, dan kesehatan yang dianggap menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.


    Pada tahun 2018, Bank Dunia menyebutkan, kualitas SDM Indonesia berada di peringkat 87 dari 157 negara.


    "Dari data World Bank perkembangan HCI Indonesia pada tahun 2020 lebih baik dibandingkan tahun 2018 dimana HCI Indonesia menjadi 0,54. Meskipun begitu, skor HCI Indonesia ini, masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Singapura," kata Masrokhan.


    Hal itu menggambarkan, kualitas SDM Indonesia masih tergolong rendah.


    Karena itu, demi mendongkrak kualitas SDM, salah satu fokus pemerintah mengarah pada vokasi. Yang diharapkan bisa dipacu dengan terbitnya Perpres No 68/2022.


    "Dunia berubah sangat cepat distruksi, menuntut kita untuk beradaptasi dengan cepat. Termasuk dalam dunia kerja, pekerjaan-pekerjaan lama ditinggalkan, pekerjaan-pekerjaan baru tumbuh dengan cepat," kata Jokowi, Selasa (21/2/2023)


    "Karena itu, tanpa penguasaan keahlian baru, kita akan ditinggalkan dan peluang-peluang kerja baru akan diambil oleh para pekerja dari negara lain atau digantikan oleh mesin dan robot," kata Jokowi.


    Sumber CNBC Indonesia.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini