-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Kemendikbudristek Umumkan 3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru Batal Ditempatkan

    Mar 8, 2023, March 08, 2023 WIB Last Updated 2023-03-08T13:38:21Z

    Beritainhil.com - Jakarta : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya. Informasi ini tercantum pada surat pengumuman yang diunggah langsung pada laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek.


    Melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tersebut disebutkan alasan dari pembatalan adalah karena setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.


    Pembatalan ini terjadi selang beberapa hari sebelum rencana pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 yang akan dilaksanakan pada 10 Maret 2023.


    Peserta pelamar P1 bisa melihat status terbarunya atau hasil pembatalan terhadap 3.043 pelamar langsung pada link berikut https://cdn.tendik.id/public/upload/dokumen/Pengumuman-Pembatalan-Penempatan-Pelamar-P1.pdf


    Pihak Kemdikbud pun menyediakan forum pertanyaan bagi pelamar P1 yang ingin tahu alasan pembatalan penempatannya di website https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Selain itu, peserta pelamar P1 PPPK yang dibatalkan penempatannya bisa menghubungi nomor telepon 02150847721.


    Melalui surat pengumuman tersebut pihak Kemendikbudristek turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang harus dirasakan oleh pelamar yang awalnya mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.


    Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022

    Adapun cara melakukan cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 pada 10 Maret mendatang bisa dilakukan dengan cara berikut:


    1. Buka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

    2. Klik menu yang berbentuk ikon garis tiga di sudut atas kanan layar

    3. Pilih 'Pengumuman'

    4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang diminta pada layar

    5. Hasil pengumuman kelulusan pun akan muncul.


    Selain melalui situs PPPK Kemdikbud, peserta juga bisa cek pengumumannya melalui situs resmi BKN. Pendaftar bisa klik ikon garis tiga di bagian kanan atas layar dan login menggunakan NIK serta password.


    Bagi para calon PPPK Guru yang menanti pengumuman, semoga mendapatkan hasil terbaik ya!***


    Sumber: detik.com


    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini