-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Kebobrokan Bea Cukai Bikin Geram, Jokowi Disarankan Adopsi Cara Soeharto, Netizen: Nampaknya...

    Mar 26, 2023, March 26, 2023 WIB Last Updated 2023-03-26T09:30:14Z
    Gedung Bea Cukai. (Twitter/ @kurawa)

    BERITAINHIL.com - JAKARTA ; Direktorat Jenderal Bea Cukai terus menjadi sorotan publik. Perilaku lancung sejumlah oknum pegawainya pun habis dirujak warganet.


    Belum lama ini, bobroknya tata laksana Bea Cukai bahkan diungkapkan secara langsung oleh sejumlah pihak internal di instansi tersebut.


    Mengatasnamakan Pegawai Millenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, mereka membuat surat terbuka kepada publik terkait adanya pelanggaran di lembaga keuangan itu.


    Pegiat media sosial Rudi Valinka ikut menyoroti kebobrokan Bea Cukai. Melalui unggahan takarir di akun Twitternya @kurawa, dia menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bercermin dari cara mendiang Soeharto.


    "Pak @jokowi di akhir masa jabatan bapak, nampaknya cara Soeharto ini bisa diterapkan lagi," tulisnya dikutip Kilat.com Sabtu, 25 Maret 2023.

    Cuitan dari Rudi Valinka mengenai Bea Cukai. (Twitter/ @kurawa)

    Menurut Rudi Valinka, selama pemerintahan Jokowi belum ada pengungkapan kasus terkait korupsi yang monumental.


    Dia berharap, penanganan dalam menjawab sengkarut di Bea Cukai ini bisa menjadi momentum yang tepat.


    "Sampai sekarang gebrakan2 penindakan korupsi di 2 periode ini belum ada yang monumental. Kita harap ada Sesuatu yang diciptakan," katanya.


    Dalam unggahannya, Rudi Valinka menyematkan artikel berita berjudul, 'Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam'.


    Artikel pemberitaan tersebut mengulas soal Bea Cukai sempat sangat terkenal menjadi institusi pungli di era Presiden Soeharto.


    Saking akutnya korupsi di Bea Cukai, membuat Soeharto akhirnya sempat membekukan institusi di bawah kewenangan Kementerian Keuangan tersebut.


    Saat itu ribuan pegawainya pun dirumahkan untuk sementara. Pihak-pihak yang ikut terkait dengan praktek pungli Bea cukai benar-benar dibuat mati kutu.


    Tak berhenti sampai di situ, lantaran sudah kadung berang, Soeharto bahkan mempreteli kewenangan Bea Cukai untuk kemudian mengalihkannya ke PT Surveyor Indonesia.


    BUMN tersebut kemudian bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta asal Swiss bernama Societe Generale de Surveilance (SGS).


    Kewenangan itu kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai setelah Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997.


    Di mana kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Kepabeanan. (*)



    Sumber kilat.com


    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini