-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Bupati Inhil HM Wardan Teken MOU Dengan Kanwil DJPB Riau

    Mimin
    Aug 23, 2022, August 23, 2022 WIB Last Updated 2022-09-07T18:06:23Z

     


    Beritainhil.com : Pekanbaru Riau - Di saksikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, Pemerintah Kabupaten  Indragiri Hilir, bersama beberapa Pemerintah kabupaten/Kota lainnya diprovinsi Riau melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Selasa, (23/08/2022). 



    Kegiatan yang di hadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan MP, ini di hadiri dan di buka oleh Gubernur Riau H. Syamsuar juga di hadiri oleh Bupati / Walikota Se- Provinsi Riau.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau,  Ismed Saputra, S.E, M.M.. mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan Negara dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Ada beberapa pemanfaatan bersama yang kita sepakati dalam MoU ini,” ujarnya.



    Sementara itu Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP,   menuturkan,  ”Dengan MOU ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama, hal ini dilakukan semata-mata untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.”ujar Bupati

    ”selanjutnya kepada OPD terkait diperintah kabupaten Indragiri hilir, dengan adanya MOU ini, dapat semakin meningkatan kerjasama dan kewajiban pertukaran data serta informasi yang telah berjalan,” tambah Bupati Inhil HM WARDAN.



    Editor : Rezki

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini