-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil HM Wardan Instruksikan Sekda Beri Sangsi OPD Yang Tidak Menyelesaikan Kontrak

    Mimin
    Jul 12, 2022, July 12, 2022 WIB Last Updated 2022-08-05T14:47:32Z

     


    Beritainhil.com : Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Instruksikan Sekretaris Daerah Untuk memberi sangsi kepada satuan organisasi perangkat daerah yang terlambat menyelesaikan kontrak progres fisik dan keuangan APBD dan DAK,hal itu di sampaikan beliau pada saat memimpin rapat Laporan Fisik Selasa (12/7) bertempat di ruang rapat lantai 5 kantor Bupati.




    Hal ini laksanakan sebagai bentuk keseriusan serta mengevaluasi berbagai pengerjaan yang telah di jalankan agar selesai tepat waktu serta sesuai dengan harapan bersama

    "Kita sudah melaksanakan tanda tangan kesepakatan, dan saya tidak menerima alasan keterlambatan, semua bisa kita gesa jika kita bersungguh-sungguh sungguh," tegasnya.




    Bupati HM Wardan juga memerintahkan kepada sekda agar memberi sangsi kepada pihak yang tidak menyelesaikan pengerjaan yang telah di sepakati tersebut.




    Untuk di ketahui menurut hasil laporan yang di paparkan sudah sebanyak 38,51% untuk progres fisik dan 30,75% untuk progres keuangan yang telah terlaksana

    "Saya pinta bulan ini maksimalkan lagi realisasi ini, bulan ini kita harus mencapai 50%, jika ada kendala segera laporkan dan kita selesaikan bersama," tembahnya.




    Terakhir Bupati HM Wardan juga meminta untuk melakukan stracing guna memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan maksimal.

    Editor : Rezki

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini