BERITAINHIL.com - Tembilahan : Pemerintah Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pengusaha dan toke se-kecamatan Batang Tuaka, Rabu (15/6/22).
Camat Batang Tuaka Rahelmi, S.Pd.Msi, melalui Kasi Pem Kecamatan Batang Tuaka, Endri Yusrizal, S.kep, mengatakan, bahwa pengusaha/toke yang memperkerjakan karyawan, dianjurkan untuk mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan.
Karena, menurutnya, banyak sasaran dan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan. Ada beberapa jenis keanggotaan bisa dikelompokkan berdasarkan pekerjaan yang dimiliki, diantaranya.
"Penerima Upah (PU) anda yang bekerja dengan menerima gaji, upah atau imbalan lain dari pemberi kerja masuk sebagai Pekerja Penerima Upah,"
"Bukan Penerima Upah (BPU).
Bagi anda yang memiliki usaha atau kegiatan lainnya dan secara mandiri memperoleh penghasilan dari usaha tersebut, maka anda termasuk sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)," sambungnya.
Contohnya seperti, Pemberi kerja, Tukang Ojek, Supir Angkot, Pedagang Keliling, Dokter, Pengacara, Artis dan lainnya.
"Jasa Konstruksi (JAKON)
Orang yang bekerja pada layanan konsultasi perencanaan, pelaksanaan atau pengawasan pekerjaan konstruksi. Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sebutan bagi warga negara Indonesia yang sedang, akan atau telah melakukan pekerjaan dan menerima upah di luar negeri," sebutnya.
Terakhir Endri Yusrizal, S.kep sangat berterima kasih kepada pengusaha/toke se-kecamatan Batang Tuaka yang bersedia mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Editor: Ysf.
Comments0