-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Kemenag Inhil Rilis Nama Jama'ah Haji Yang Berhak Berangkat Tahun ini

    May 9, 2022, May 09, 2022 WIB Last Updated 2022-05-09T07:40:03Z

     

    Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Inhil.
    H. Guspiandi, S.Ag, MM

    BERITAINHIL.COM - Tembilahan : Pemerintah melalui Ditjen penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) telah merilis nama Jama'ah haji yang behak berangkat Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.


    Daftar Jama'ah haji ini telah melalui proses verifikasi dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 


    "Alhamdulillah, kami merasa bersyukur telah dirilisnya daftar nama jamaah haji yang akan melaksanakan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M. Pemerintah juga telah mengumumkan daftar jamaah haji yang memenuhi persyaratan yang di tetapkan Arab Saudi yakni mereka yang berusia 65 Tahun 0 bulan pada tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima vaksin Covid - 19," kata Kepala Kemenag Kabupaten Inhil H Harun melalui H. Guspiandi, S.Ag, MM. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Inhil, Senin (09/05/22).


    Lebih lanjut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Inhil H. Guspiandi, menuturkan untuk Jama'ah haji asal Inhil-Riau terdapat 302 orang Jama'ah yang akan diberangkatkan dan terdapat 96 Orang sebagai cadangan 


    "Untuk itu, kami mengingatkan Jama'ah Haji yang namanya terdapat dalam daftar berangkat tahun ini agar mempersiapkan diri, dengan melakukan konfirmasi keberangkatan pada Bank tempat melakukan setoran BPIH pada waktu pendaftaran, dan segera menghubungi Kemenag Kab/Kota dan melapor kepada Bank tempat melakukan pendaftaran haji mulai tanggal 9-20 Mei 2022," ungkapnya.


    Terakhir Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Inhil H. Guspiandi menyampaikan kepada seluruh Jama'ah calon Haji Kabupaten Inhil agar tidak mudah menerima informasi dan terpengaruh dengan berita Hoaks yang beredar, yang menyebutkan dua tahun penyelenggaraan haji batal berangkat karena dana nya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. 


    "Dana haji aman, prudent, dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, nilai manfaat, akuntabel, dan nirlaba. Laporan keuangan tahunan BPKH juga bisa dilihat dari web BPKH.go.id. Dan Yang terpenting bagi Jamaah Calon Haji Kabupaten Inhil agar menjaga kesehatan dan tetap patuhi Protokol Kesehatan," imbuhnya.*

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini