-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil HM Wardan Ikuti Pengarahan Presiden Terkait Evaluasi Percepatan P3DN

    Mimin
    May 25, 2022, May 25, 2022 WIB Last Updated 2022-06-16T12:48:47Z

     


    Beritainhil.com - Tembilahan : Bupati Inhil Drs. HM. Wardan MP Mengikuti Arahan Presiden RI Dalam Rangka Evaluasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada barang/Jasa, Secara Virtual yang bertempat di Ruangan Multimedia Diskominfo Pers komplek kantor Bupati Inhil, selasa (24/05/2022) sore. 



    Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan dan evaluasi terhadap aksi Afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). 

    Joko Widodo juga menginstruksikan beberapa hal kepada seluruh jajaran yang disebutkan dalam Inpres, dan sejumlah instruksi juga disampaikan kepada Kepala LKPP. 

    Selanjutnya, kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Presiden Joko Widodo juga diinstruksikan untuk menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah (SPSE dan SiKAP) pada mal pelayanan publik daerah, termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam Katalog Lokal atau Toko Daring, serta memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring. 



    Pendanaan untuk percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



    Turut mendampingi Bupati pada acara tersebut Kepala Inspektorat, Kadis Perindag, Kadis PUTR , kepala Bapenda, dan Sekretaris Perindag Inhil.



    Editor : Rezki

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini