-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    435 Orang WBP Lapas Tembilahan Dapat Remisi Khusus 1 Diantaranya Langsung Bebas

    May 2, 2022, May 02, 2022 WIB Last Updated 2022-05-02T06:26:49Z

    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Suka cita perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah / 2022 Masehi turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan. Seolah mendapat berkah dihari yang fitri, sebanyak 435 Orang WBP memperoleh Remisi Idul Fitri dan satu orang diantaranya langsung bebas.


    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Ahlan Suryasari, menuturkan bahwasannya dari total 435 Orang WBP yang mendapat remisi satu di antaranya akan langsung bebas, Senin (2/5). "Satu orang mendapatkan remisi khusus RK II dan langsung bebas. Sementara untuk yang lainnya diberikan remisi sesuai dengan lamanya sudah menjalani masa tahanan,” ucapnya.

    Ahlan menambahkan total sebanyak 488 Orang WBP yang diusulkan untuk memperoleh remisi dan besaran perolehan remisi yang diterima WBP berbeda-beda sesuai lamanya masa tahanan. Sedangkan WBP dengan remisi khusus akan langsung dibebaskan jika usulan diterima.


    "Kita usulkan sebanyak 488 orang dengan perolehan remisi mulai dari 15 hari sampai dua bulan pengurangan masa kurungan. Sebanyak 435 Orang WBP memperoleh remisi dari total 488 Orang WBP yang diusulkan, sisanya dapat saja menyusul,” jelasnya.


    Ahlan menjelaskan jika khusus untuk WBP tipikor atau tindak pidana korupsi tidak diusulkan mendapat remisi karena belum membayar denda ataupun subsider. "WBP koruptor atau Tipikor tidak ada diusulkan remisi. Sementara itu saat ini ada sekitar 858 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas Tembilahan,” tuturnya.*

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini