-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Serahkan Santunan, Bupati HM Wardan Ajak Masyarakat Peduli Anak Yatim

    Mimin
    Apr 30, 2022, April 30, 2022 WIB Last Updated 2022-04-29T22:44:12Z



    Beritainhil.com - Tembilahan : Bupati Inhil HM Wardan menyerahkan Santunan kepada anak yatim yang dananya terkumpul selama bulan Ramadhan pada mesjid Yayasan Muslim Pancasila (YAMP) Tembilahan dan pendopo Kediaman Bupati jalan kesehatan nomor 1 Tembilahan.



    Bertempat di mesjid YAMP Tembilahan Jum'at Sore (29/4), Didahului dengan pembayaran zakat fitrah memenuhi kewajiban sebagai umat muslim dalam mensucikan diri menuju hari yang Fitri. Sebagai Wujud perhatian dan Kepedulian Seorang Pemimpin kepada Anak yatim, Bupati inhil H.M.Wardan membagikan santunan kepada 30 anak yatim yang terdiri dari 16 laki-laki dan 14 Perempuan dan masing masing mendapatkan santunan senilai 1juta 60 ribu rupiah( Rp.1.060.000,-).



    Dana santunan didapat dari infak dan sedekah para jamaah mesjid yam Pancasila dan pendopo Kediaman Bupati selama bulan Ramadhan yang berhasil mengumpulkan infak sebesar 32 juta rupiah.

    Turut mendampingi Bupati Inhil H.M.Wardan  pada acara tersebut Kadis Kesbangpol, Kabag Kesra Setda Kab.Inhil dan pengurus Masjid Yam Pancasila.

    Dalam sambutannya Bupati inhil H.M.Wardan menyapaikan memberikan perhatian kepada anak yatim ini merupakan tanggung jawab bersama apalagi untuk seorang pemimpin yang akan di tanya nanti di akhirat. Untuk itu, dibulan Ramadhan ini mari bersama sama menyisihkan sebagian harta kita untuk di keluarkan zakatnya guna membantu orang yang berhak menerimanya.

    "saya mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya untuk panitia yang sudah berkerja mengumpulkan dana sehingga bisa terealisasi seperti sekarang ini," tambah Bupati HM Wardan. 

    Diakhir acara dilaksanakan khataman Quran oleh pengurus Masjid yamp Pancasila  dan diikuti oleh Anak yatim yang menerima santunan.



    Editor : Rezki

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini