-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Perhatian Buat Pengendara di Inhil, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 Dimulai

    Mar 2, 2022, March 02, 2022 WIB Last Updated 2022-03-01T22:54:00Z
    Personil Polres Inhil lakukan operasi lancang kuning


    Beritainhil.com - Tembilahan : Terhitung mulai tanggal tanggal 1 s/d 14 Maret 2022 Polres Inhil melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang kuning 2022, Operasi Keselamatan tahun 2022 serentak dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia.


    Saat dikonfirmasi Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Asman SH mengatakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 saat ini mengutamakan edukasi kepada masyarakat terkait budaya tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan 5 M


    "Mengenai protokol kesehatan seperti menggunakan masker jika keluar rumah. Selain itu giat Lancang Kuning juga mepercepat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, baik dosis 1, dosis 2 maupun booster, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid 19," kata Kasat Lantas Polres Inhil, Selasa (1/3/2022).


    Selanjutnya Kasat Lantas Polres Inhil berharap kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, terutama yang dapat mengakibatkan fatalitas akibat kecelakaan.

    "Patuhi aturan berlalu lintas, seperti pengendara roda 2 wajib menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, jangan gunakan HP saat berkendara, dan jangan terobos traffic light, bagi pengendara roda 4 kendaraan pribadi tetap gunakan safety belt dan jangan gunakan lampu strobo ataupun sirine," imbaunya.


    Kasat lantas juga menyampaikan kepada pemilik usah angkutan agar memperhatikan muatan pada kendaraannya agar tidak melebihi kapasitas daya angkut kendaraannya.


    "Selalu perhatikan kendaraan sebelum berangkat, seperti keadaan tekanan angin pada ban, kaca spion, mesin kendaraan dan kelayakan kendaraan," imbaunya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini