-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    DPD IKA UNRI Periode 2022-2026 Telah Resmi Dikukuhkan

    Mar 18, 2022, March 18, 2022 WIB Last Updated 2022-03-18T05:58:21Z

    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Wanhar,.Sos.M.Si beserta Anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) yang baru saja terpilih pada MUBES II IKA UNRI Desember 2021 lalu, kini telah resmi dikukuhkan untuk massa periode 2022-2026, Kamis (17/03/2022).


    Pengukuhan yang digelar di Gedung Engku Kelana Tembilahan dikukuhkan langsung oleh Ketua DPP IKA Unri H.Wan Muhammad Hasyim, SE, Ak dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM.Wardan, Disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Inhil H.Ferryandi, Rektor UNRI H.Aras Mulyadi, dan tamu undangan lainnya.


    Dalam sambutannya, Bupati Wardan memberi motivasi dan ucapan selamat kepada pengurus IKA UNRI yang baru saja dikukuhkan.


    "Selamat dan tahniah, semoga bisa bersama saling membantu ikut serta mendukung pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Daerah untuk wilayah Indragiri Hilir kedepannya," Ucap Wardan.


    Ditempat yang sama, Wanhar selaku Ketua DPD IKA UNRI yang baru saja dilantik mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak yang sudah hadir serta mendukung dirinya memimpin organisasi IKA UNRI Inhil


    "Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang sudah mendukung dari awal hingga dikukuhkan sebagai kepengurusan, Insyaallah program kedepannya kita akan terus aktif bersinergi dengan Pemda Inhil dalam segala hal terutama menumbuhkan semangat perekonomian masyarakat yang lebih baik kedepannya," Ucap Wanhar kepada Media, (17/03).


    Usai pengukuhan, Pengurus DPD IKA UNRI Inhil menggelar Diskusi Publik dengan tema "Pemulihan Ekonomi Era Pandemi Covid-19".


    Salah satu titik fokus pembahasan adalah upaya bagaimana meningkatkan kualitas pertumbuhan perekonomian yang lebih baik ditengah masyarakat disaat Pasca merebaknya wabah Covid-19.***

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini