-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil Resmikan Bangunan Baru Ruang UGD dan Rawat Inap Puskesmas Kotabaru

    Jan 19, 2022, January 19, 2022 WIB Last Updated 2022-05-16T16:56:27Z

    Beritainhil.com - Keritang  : Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan bangunan baru ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap UPT Puskesmas Kotabaru Kecamatan Keritang, Rabu (19/1/2022).


    Pada peresmian itu, Bupati Inhil didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil, DR H Ferryandi, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan dan sejumlah Kepala Dinas / Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir serta Camat dan unsur pimpinan Kecamatan Keritang.

    Bupati  Inhil mengapresiasi penyelesaian pekerjaan pembangunan ruang UGD dan ruang rawat inap dengan biaya 1,6 milyar melalui dana alokasi khusus (DAK) 2021 itu.



    "Kita berbangga atas terwujudnya bangunan UGD dan rawat inap yang representatif dan sudah lama sangat diharapkan oleh masyarakat Kotabaru dan sekitarnya," ungkap Bupati.


    Selain itu, Bupati Inhil berharap bangunan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat berfungsi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dia mengharapkan kesadaran seluruh elemen masyarakat Kecamatan Keritang, khususnya Kotabaru untuk tetap menjaga kesinambungan gedung yang telah didapatkan dengan susah payah tersebut.


    "Bangunan yang sudah bagus ini, mari kita pelihara bersama-sama terutama pihak puskesmas dan masyarakat di wilayah Kotabaru agar bangunan ini dapat berfungsi secara optimal dan berkesinambungan," ujar HM. Wardan 


    Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi juga menyampaikan kegembiraan atas terwujudnya gedung UGD dan ruang inap UPT Puskesmas Kotabaru Kecamatan Keritang.


    "Dengan bangunan yang bagus seperti ini mari kita manfaatkan dan apresiasi atas usaha Bupati mewujudkan kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah Kotabaru ini," ujar Ferryandi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini