-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Sebanyak 1322 Paspor di Tahun 2021 Telah Diterbitkan Oleh Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan

    Dec 23, 2021, December 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T15:03:39Z

    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Ditengah dinamika situasi pandemi Covid-19 dan kebijakan perjalanan pada masa pandemi, sepanjang tahun 2021, Imigrasi Tembilahan telah melakukan proses penerbitan Paspor RI 48 Halaman sebanyak 1322 Paspor (Periode 01 Januari - 20 Desember 2021).


    Pencapaian ini disampaikan langsung kepala Imigrasi kelas II TPI Tembilahan Yulizar saat menggelar press release di ruangan Tembakul dengan menyebutkan rinciannya 587 Paspor untuk Penerbitan Paspor Baru, 713 Paspor untuk Pengganuan abis masa berlaku, 10 Paspor untuk Penaaantian Halaman Penuh, 6 Paspor unuk Penggantian Paspor Hilang, 4 Paspor untuk Penagantian Rusak Karena Keadaan Kahar, dan 2 paspor undk Penggantian Paspor Rusak. Artinya terjadi penurunan sebesar 47,99% dari penerbitan paspor pada tahun sebelumnya. 


    "Angka ini merupakan jumlah penerbitan paspo terendah dalam 2 tahun terakhir, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 mengakibadkan diberlakukannya pembatasan perjalanan luar negeri di berbagai negara, seningga berdampak pada menurunnya jumlah permohonan penerbitan paspor. Selama masa pandemi di tahun ini, Imigrasi Tembilahan telah melaksanakan 3 kali kegiatan Eazy Passport, dengan tema SITEMBAKUL JEMPOL (Jemput Bola) yaitu pelaksanan pembuatan paspor di luar kantor imigrasi, dimana proses perekaman data biometrik, foto, dan wawancara dilakukan di lokasi/kota domisili pemohon. Imigrasi Tembilahan melaksanakan kegiatan ini pada tanggal 16 Maret 2021 di Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 29 Juni 2021 di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, dan tanggal 13 September 2021 di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu," jelasnya, Kamis (23/12/21).


    Selain itu kepala Imigrasi kelas II TPI Tembilahan Yulizar menyebutkan dalam pelayanan Izin Tinggal terhadap Warga Asing (WNA), sepanjang tahun 2021 Imigrasi Tembilahan telah menerbitkan sebanyak 17 izin Tinggal Kunjungan (TK), 4 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Baru, 32 Perpanjang ITAS 1 Alih Status ITK menjadi ITAS, 1 Perpanjangan lzin Tinggal Tetap (ITAP), dan latus ITAS ke ITAP. Penerbitan lzin Tinggal tersebut sebagian besar (mayoritas Kepada WN asal Tiongkok dan Malaysia yang bekerja sebagai tenaga ahii paud piusanaan dalam negeri di wilayah kerja Imigrasi Tembilahan. Pelaksanaan tugas pemeriksaan keigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sepanjang tahun 2021, Imigrasi Tembilahan telah melayani pemeriksaan keluar-masuk orang di 3 TPI yaitu TPI Sungai Guntung. TPI Kuala Enok, dan TPI Tembilahan sebanyak 14.608 Orang dan 2416 Kapal Kargo (Angkutan Barang). Kegiatan pemeriksaan keimigrasian ini dilakukan terhadap Awak Alat Angkut (Crew) Kapal Kargo yang melintas keluar-masuk wilayah Indonesia melaui 3 TPI Tersebut. Hingga tanggal 20 Desember 2021, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan keimigrasian sebagai berikut perlintasan kedatangan Kapal Indonesia 1259, Kapal asing 37 dengan jumlah 1296 kemudian keberangkatan Kapal Indonesia 1082, Kapal asing 38 dengan total 1120 sedangkan untuk perlintasan kedatangan Crew WNI 7475, Crew WNA 273 dengan jumlah 7748 kemudian keberangkatan Crew WNI 6573, Crew WNA 287 dengan jumlah 6880.


    "Untuk itu pengawasan dan penegakan hukum Imigrasi Tembilahan telah bekerjasama dengan instansi-instansi daerah dan vertikal. Dengan wilayah kerja yang meliputi 3 kabupaten, tugas dan fungsi pengawasan tidak akan berjalan efektif dan efisien tanpa sinergi dan koordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat daerah. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dibentuk di masing-masing kabupaten hingga kecamatan. Maka dari itu Imigrasi Tembilahan telah memperoleh 2 penghargaan selama kalender kerja tahun 2021. Penghargaan pertama diperoleh pada tanggal 10 Desember 2021 pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke 73 di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Imigrasi Tembilahan berhasil memperoleh penghargaan sebagai UPT Keimigrasian dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Pada tahun sebelumnya Imigrasi Tembilahan juga telah meraih penghargaan yang sama, hal ini menjadi bukti atas komitmen Imigrasi Tembilanan huntuk selalu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan ramah HAM bagi setlap orang. Selanjutnya pada tanggal, 20 Desember 2021, Imigrasi Tembilahan berhasil memperoleh penghargaan sebagai salah satu PTyang telah berhasil membangun Zona Integritas dengan prediket Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK). Capaian Prediket WBK ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada instansi yang telah berhasil melakukan rerormasi Dirokrasi dibidang pelayanan publik dan pencegahan korupsi," ujarnya. 


    Terakhir kepala Imigrasi kelas II TPI Tembilahan Yulizar mengatakan Imigrasi

    Tembilahan telah berinovasi menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu inOvasi-inovasi ini juga ditujukan agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang prima, efektif dan efisien, lebih mudah, murah, cepat, dan bersih dari segala bentuk praktek Korupsl, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Inovasi - Inovasi unggulan Imigrasi Tembilahan di tahun ini, salah satunya adalah Aplikasi SITEMBAKUL APPERKAT. Apperkat adalah Aplikasi Pemberitahuan Kedatangan dan Keberangkatan Alat Angkut berbasis web yang dikembangkan Imigrasi Tembilahan untuk

    memudahkan dan mempercepat pelayanan Clearance (Pemeriksaan Keimigrasian) bagi Alat Angkut yang akan keluar-masuk wilayah Indonesia. 


    "Selain inovasi yang disebut tadi ada juga yang lain seperti SITEMBAKUL Cerdik yang merupakan aplikasi survei kepuasan terhadap pelayanan penerbitan dokumen perjalanan dan Izin, SITEMBAKUL Wadai inovasi pelayanan Penggantian Paspor Hilang atau rusak dan terakhir SITEMBAKUL Drive-Thru membuka loket pengambilan paspor di area pintu masuk dan keluar sehingga pengambilan paspor dapat dilakukan secara drive-thru tanpa turun dari kendaraan," kata Yulizar.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini