-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Ketua K3S Inhil Hj Zulaikhah Wardan Salurkan bantuan sembako bagi penyandang PMKS

    Dec 28, 2021, December 28, 2021 WIB Last Updated 2021-12-28T05:00:31Z

    Beritainhil.com - Tembilahan: Senin (21/12/2021), Bertempat di Kantor Camat Tembilahan Jl. Veteran Tembilahan, Ketua Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Indragiri Hilir (Inhil), Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos, ME Melalui Dinas Sosial Inhil serahkan bantuan sembako bagi lansia dan Penyandang Disabilitas.


    Turut hadir pada Kesempatan, Kabid Dinsos, Camat Tembilahan, Lurah se Kecamatan Tembilahan, Pengurus PKK kab.Inhil, Pengurus PKK kecamatan serta Ibu dan Bapak yg menerima bantuan sembako.

    Sebanyak 30 lansia dan penyandang disabilitas dari berbagai Kelurahan yg ada di Kecamatan Tembilahan menerima bantuan sembako Telur, Beras, Teh, Gula dan yg lainnya.


    "Kegiatan hari ini merupakan salah satu program Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) melalui Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu memberikan bantuan bagi masyarakat kita yang membutuhkan.


    Untuk Ibu Bapak ketahui bahwa saudara-saudara kita yang sama seperti ini ada banyak sekali, tetapi karena keterbatasan anggaran yang ada maka pemberian ini tidak semuanya bisa kita berikan. Untuk itu kepada Bapak Ibu Anak-anak kami yang hari ini mendapatkan ini mesti kita syukuri dan do'akan terus mudah-mudahan pemerintah daerah baik melalui K3S atau organisasi lainnya yang membidangi masalah seperti ini bisa terus memberikan bantuan-bantuan bahkan bisa meningkatkan yang ada.


    "Hampir dua tahun kita dalam masa pandemi covid-19, kali ini kita masih di wajibkan untuk memakai masker kumudian menguatkan protokol kesehatan dan Bapak Ibu semua juga harus sudah vaksin. Karena vaksin adalah melindungi diri kita dan orang lain agar tidak terkena covid.


    Kemudian untuk BAZNAS ini juga kita menghimbau kepada saudara-saudara kita yang memang mampu dan memang juga punya kewajiban membayar zakat, zakat ini ada ketentuannya tetapi beda dengan sedekah. Kalau sedekah tidak harus kaya dulu, siapapun kita berhak dan bisa bersedekah. Tidak Tergantung banyaknya tetapi keikhlasannya.


    Jadi kita menghimbau kepada kita semua, sedekah dan zakat ini tidak harus menunggu kita kaya dulu karena sedekah ini di lanjurkan didalam agama kita, apalagi zakat. Perintah zakat sama dengan perintah sholat, tapi ini belum maksimal dilaksanakan oleh kita semua sebagai umat yang beragama. Mudah-mudahan K3S bisa banyak membuat program-program yang memang sangat di butuhkan oleh warga masyarakat kita seperti hari ini. Ucap Hj.Zulaikhah Wardan.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini