-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    68 OPD Terima Penghargaan Bupati Inhil

    Dec 30, 2021, December 30, 2021 WIB Last Updated 2021-12-30T06:18:45Z

    BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN : Sebanyak 68 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengharhaan dari Bupati Inhil HM Wardan, Kamis (30/12).


    Penghargaan ini dalam bentuk piagam Innovative Government IGA Award (IGA) 2021. Dimana OPD yang terdiri dari Kecamatan hingga Kelurahan telah ikut serta dalam ajang IGA Kementrian Dalam Negeri.


    Sejalan dengan penyerahan piagam penghargaan oleu Bupati Inhil HM Wardan, tersebut dilakukan juga Launching Portal CSR Kabupaten Indragiri Hilir dengan laman csr.inhilkab.go.id. 


    "Atas nama pimpinan saya memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya terhadap partisipasi dan kerja keras semua pihak,"kata Bupati, sambil mengajak seluruh OPD untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan hal itu pada tahun-tahun berikutnya. 


    Diketahui, dari 68 OPD yang mendapat penghargaan, 45 diantaranya Satuan Kerja (Satker) setingkat Dinas, 22 Kecamatan, dan 1 Kelurahan. Sehingga indek yang diperoleh sebesar 62,42 dengan katagori Sangat inovatif.


    "Tahun depan saya minta masing-masing OPD mewujudkan minimal 3 Inovasi,"perintah Bupati Inhil HM Wardan. Lanjutnya, dengan berbagai inovasi akan memberikan manfaat bagi pembangunan di Inhil yang lebih baik dan sejahtera. 


    Dimana dalam era digital saat ini, pembangunan perlu lebih mengedepankan aspek pemanfaatan Iptek dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing pertumbuhan pembangunan semakin efektif dan efisien.


    Selain itu Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada tim penilaian kinerja pelayanan yang telah menghasilkan peringkat ke tiga bagi Pemkab Inhil oleh Ombusmen RI 2021 serta menyampaikan manfaat adanya Portal CSR Kabupaten Inhil.


    "Dengan portal ini dapat menjadi sarana informasi CSR bagi masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah,"imbuhnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini