-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Bupati Inhil Hadiri Diskusi Panel Bersama BNN, KPK dan BNPT Secara Virtual

    Nov 24, 2021, November 24, 2021 WIB Last Updated 2021-11-26T02:49:59Z

    BERITAINHIL.com - Tembilahan : Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs.HM. Wardan MP Menghadiri diskusi panel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), secara Virtual dari ruangan Multimedia Diskominfo PS Tembilahan, rabu (24/11/2021).


    Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar secara langsung hadir sebagai narasumber di Mapolda Bali, Kota Denpasar, Bali.

    Acara juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali dan Perwakilan dari Kodam IX/Udayana, serta para Bupati/walikota se-Indonesia.


    Tema yang di angkat dalam kegiatan ini ialah sinergitas pemberantasan narkoba, korupsi dan terorisme untuk pembangunan sumber daya manusia unggul di era VUCA (Vulatility , Uncertainly, Complexity and Ambiguity).

    Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya mengatakan, melalui diskusi panel ini pimpinan tiga lembaga besar bertekad membangun meminimalisir tiga permasalahan nasional.


    "Kami berbicara bersama dengan permasalahan bangsa yang ada saat ini dengan bersinergi di era VUCA, salah satunya membahas ancaman transnasional crime terhadap keamanan di Indonesia, kejahatan yang dirancang di suatu tempat namun kejadian serta akibat di tempat lain, kita juga sinergi memberantas bisnis gelap senjata dan narkotika, tindak pidana korupsi money laundry, yang beroperasi melalui dark web, menggunakan url IP adress kerahasiaan tinggi," jelasnya.


    Turut mendampingi Bupati dalam diskusi panel, Unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil  Drs. Tantawi Jauhari MM, dan Kaban Kesbangpol.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini