Turut mendampingi Bupati, Sekda, Kepala BPS Tembilahan dan beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil secara virtual.
Dalam arahannya Bupati HM.Wardan mengatakan, Sesuai dengan amanat Presiden RI pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2019 bahwa data jenis kekayaan baru bangsa kita data lebih berharga dari minyak. Untuk itu, kedaulatan data harus di wujudkan.
Mengingat saat ini data yang tidak memiliki sinkronisasi mengakibatkan sulit untuk mendapatkan data - data membuat kegiatan perencanaan pembangunan terhambat sehingga dibutuhkan suatu terobosan yang bisa menyelesaikan permasalah data khususnya data-data perangkat Daerah.
Untuk itu, satu data Indonesia merupakan awal dari penyelesaian permasalahan data di Indonesia khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam Perpres No.39 TH 2019 tentang satu data Indonesia. Tujuannya untuk mengatur tata kelola data pemerintah dalam rangka untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Beliau menambahkan, Untuk mencapai satu Indonesia di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan adanya koordinasi yang baik antar instansi pemerintah sesuai dengan tufoksi pekerjaan yang diamanatkan dalam Perpres tersebut. Sehingga dalam mendukung kegiatan ini Forum satu data Indonesia tingkat Daerah melalui Sekretariat satu data Indonesia tingkat Daerah yng dilaksanakan kepala Badan yang dikoordinasikan dibidang perencanaan pembangunan dengan pembina data yaitu BPS Kabupaten Inhil.
Beliau berharap kepada sekretariat satu data Indonesia tingkat Daerah untuk dapat mengkoordinasikan, memantau pencapaian, memberikan dukungan pelayanan teknis serta melaksanakan tugas-tugas lainnya yang mendukung kegiatan Satu Data Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir.
No comments:
Post a Comment