TfClBUdoGUM6BSO0TfYlGUziBY==

Wabup Inhil Resmi Kukuhkan BPD Kecamatan Mandah


BERITAINHIL.com - Tembilahan : Peresmian dan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mandah, Rabu (28/7/2021) di Aula Kantor Camat Mandah oleh Wakil Bupati H Syamsuddin Uti. 


Peresmian dan pengukuhan Anggota BPD se-Kecamatan Mandah yang diawali dengan pengucapan sumpah oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang diikuti seluruh Anggota BPD dari 12 Desa se-Kecamatan Mandah. 

Turut juga hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Camat dan Upika Kecamatan Mandah serta Sekretaris dan Satf DPMD. 


Adapun 12 Desa tersebut yaitu; Desa Bolak Raya, Bente, Belaras, Pulau Cawan, Batang Tumu, Batang Sari, Igal, Bekawan, Bantaian, Bakau Aceh, Pelanduk, Bidari Tg.Datuk. 

Wakil Bupati HM.Wardan dalam sambutannya saat meresmikan dan mengukuhkan BPD se-Kecamatan Mandah mengatakan, Untuk suadara ketahui, bahwa saudara-saudara yang baru disaja dikukuhkan adalah DPR-nya Desa.

 

Beliau juga berpesan bahwa tidak mau ada mendengar ada yang menjadi tim sukses pada Pilkades serentak TH 2021 dan BPD harus menjadi pengawas. Karena, Kekuatan BPD terletak pada Chek and balance dan memiliki hak bertanya mengenai pembangunan di Desa. Oleh karena itu, BPD harus menjadi Patnernya Kepala Desa. 


"Harus menjadi pengawas, Kontrol dari aspirasi dari masyarakat. Maka harus sinkron dengan kepala Desa. Saya akan periksa kebenaran dan kinerja dilapangan. Untuk itu, bekerja dengan baik" ungkap Wabup SU. 


Beliau menambahkan, Saya sangat dan senang hari ini melantik BPD karena banyak Kecamatan yang belum melakukan Pelantikan BPD. 


Beliau juga mengingatkan kepada para yang baru saja diresmikan menjadi anggota BPD untuk menghidari hal-hal yang yang bau-bau KKN jadilah agen perubahan di Desa yang kita Cintai. 


Terakhir sebelumnya menutup sambutan, Wabup H.Syamauddim Uti juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Mandah untuk tetap waspada dan berhati-hati dimasa pendemi Covid-19. Karena, Pemkab Inhil sudah mengeluarkan instruksi Bupati PPKM Kriteria level 3. Untuk itu, BPD sebagai pilar pandu membantu camat dalam menekan penyeberan covid-19.(*)

Comments0

Type above and press Enter to search.