Beritainhil.com - Tembilahan : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), bertempat di ruang rapat tembakul kantor imigrasi Jl. Praja Sakti No 03 Tembilahan, Rabu 9/6/2021 pagi.
Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Yulizar dalam sambutannya mengatakan tujuan aplikasi ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi dalam mendata warga negara asing (WNA) yang ada masuk ke Indonesia.
"Tujuan APOA ini memudahkan pendataan orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan izin masuk, visa, izin tinggal, dan pergerakannya" Papar Yulizar.
Selain pendataan, aplikasi ini juga memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas imigrasi jika dinilai ada indikasi yang bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang ada di Indonesia.
"Pengawasan WNA bukan hanya sekedar tugas dari petugas ke imigrasian saja, karena sebagai warga negara Indonesia yang baik merupakan tugas kita semua dalam pengawasan orang asing yang melakukan aktifitas di Indonesia" Ujar kepala Imigrasi Yulizar.
Untuk diketahui peserta dari sosialisasi aplikasi APOA ini dihadiri oleh staf kantor Imigrasi Tembilahan, Utusan Perusahaan dilingkup kerja Kantor Imigrasi Tembilahan (kabupaten Inhil, Inhu dan Kuansing), Perusahaan Perhotelan, perwakilan masyarakat serta rekan-rekan jurnalis dengan memperhatikan protokol kesehatan, peserta yang berada diluar Tembilahan mengikutinya melalui zoom.
Editor : Dy
No comments:
Post a Comment