Ada tiga ultimatum yang disampaikan KKSS Batam kepada Kakanwil DBJC Khusus Kepri, Agus Yulianto dalam pertemuan itu.
Pertama, Masrur Amin meminta agar penjarakan pelaku yang menembak Haji Permata. Kedua, penjarakan penanggungjawab dari penindakan itu dan ketiga copot Kakanwil Bea Cukai Khusus Kepri.
“Ada tiga ultimatum kami, pertama copot Kakanwil Bea Cukai Kepri, kedua penjarakan pelaku dan ketiga penjarakan penanggungjawabnya,” ujar Masrur Amin dengan lantang.
Dengan tegas, dia minta serahkan pelaku penembak Haji Permata.
“Kami ultimatum bapak. Harus serahkan pelaku pembunuh itu. Kalau tidak, kami akan perang dengan Bea Cukai. Apapun kami pertaruhkan. Nyawa dibayar nyawa, darah dibayar darah. Kami orang Bugis Makasar tidak takut, tidak akan pulang sebelum berhasil,” tegasnya.
Dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Bea Cukai pasca insiden penembakan itu.
“Seharusnya bapak sebagai pimpinan, datang ke Batam, minta maaf kepada keluarga korban sebagai tanda belasungkawa, bukan malah membuat statmen dengan menyebar rilis bohong yang menyebar di media sosial,” terangnya.
Menurut dia, selesai ini, jangan ada lagi postingan di media sosial, jangan ada lagi press release dari Bea Cukai. Jangan ada yang salah ditutupi dengan alibi-alibi.
“Seharusnya bapak sebagai pimpinan, datang ke Batam, minta maaf kepada keluarga korban sebagai tanda belasungkawa. Apapun alasannya, tembak mati tidak bisa dibenarkan,” sambungnya.
Pertemuan itu dihadiri Kepala Binda Kepri, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Bupati Karimun, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Danlanal Karimun serta tokoh masyarakat Bugis di Batam dan Karimun./Rls
Sumber : haluankepri.com
No comments:
Post a Comment