-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Kapolres Inhil Tegas Larang Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2021

    Dec 25, 2020, December 25, 2020 WIB Last Updated 2020-12-26T00:58:55Z


    BERITAINHIL.com - Tembilahan :
    Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setiawan secara tegas melarang ada pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru 2021.


    Perkataan tersebut diungkapkan secara langsung oleh kapolres ketika BERITAINHIL.com mengkonfirmasi melalui selulernya Jum'at (25/12/20).


    Ia menjelaskan, pelarangan itu sudah di atur oleh Polri pada maklumat Kapolri no 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru.


    "Mengacu pada Maklumat Kapolri no 4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tertanggal 23 Desember 2020 sudah jelas, Polri melarang pesta kembang api," tulisnya.



    Selanjutnya AKBP Dian menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Inhil untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dengan pertimbangan masih dalam suasana pandemi Covid-19.



    "Kami akan terus fokus melakukan penanganan covid-19, untuk menekan jumlah penyebaran nya.
    secara nasional kita lebih fokus menangani penyebaran COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat," ujarnya.



    Terakhir kapolres menghimbau, kepada masyarakat tidak melaksanakan kegiatan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, antara lain yaitu, pesta, perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.


    "Hal tersebut kami lakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021," imbuhnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini