-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITAINHIL.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Video

    Rutin, Jelang Sholat Jum'at Kodim 0314 Inhil Bagikan Masker Gratis

    Nov 27, 2020, November 27, 2020 WIB Last Updated 2020-11-27T09:39:45Z

     


    BERITAINHIL.com - TEMBILAHAN : Seperti biasa, setiap hari Jum'at menjelang dilaksanakannya shalat Jum'at, personil dari Kodim 0314/Inhil bersama anggota Babinsa Koramil 01/Tembilahan membagikan masker secara gratis kepada semua jamaah yang akan melaksanakan shalat Jum'at, Jum'at (27/11/2020). 





    Kali ini yang menjadi sasaran pembagian masker yaitu Masjid Miftahul Jannah yang berada di Jalan Soebrantas Tembilahan. Semua pintu masuk masjid baik pintu depan dan belakang tak luput dari penjagaan anggota Kodim 0314/Inhil. 






    Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mengatakan, sekitar 20 (dua puluh) orang anggota Kodim dan Koramil di turunkan untuk melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat atau jamaah shalat Jum'at.





    "Pada kesempatan ini, kita membagikan masker kepada seluruh jamaah baik yang sudah menggunakan masker maupun yang tidak menggunakan masker. Yang sudah menggunakan masker bisa di gunakan sebagai masker cadangan, bagi yang tidak menggunakan masker, tentunya mendapat pengarahan atau ajakan dari para anggota Kodim dan Koramil agar senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19," ungkap Pasi Ops. 






    Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan demi kepentingan kita bersama dalam hal menjaga kesehatan dan menjalankan peraturan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan Covid 19 agar masyarakat kita terhindar dari bahaya penyebaran virus corona.





    "Kegiatan ini pun akan terus dilakukan setiap hari Jum'at di tiap tiap masjid menjelang dilaksanakannya shalat Jum'at secara bergantian agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini